PERPRES 53 TAHUN 2007 - Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak, Pemeriksa Bea dan Cukai, dan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan | JDIH Kementerian Keuangan
16 Sep 2020
Dicabut dengan PERPRES 94 TAHUN 2020 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penilai Pajak dan Asisten Penilai Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 53 TAHUN 2007
Judul
Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak, Pemeriksa Bea dan Cukai, dan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan