Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPERPRES 62 TAHUN 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.