Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 65 TAHUN 2013 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.