PERPRES 70 TAHUN 2013 - Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah. | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 70 TAHUN 2013
Judul
Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.