Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 74 TAHUN 2020
Judul
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak-pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Royal Government of Cambodia for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)
Nomor
74
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
02 Jul 2020
Tanggal Pengundangan
03 Jul 2020
Tanggal Berlaku
03 Jul 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2020 (160)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
biro hukum

