Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PERPRES 76 TAHUN 2019
Judul
Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Tajikistan Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Tajikistan For The Avoidance Of Double Taxation And The Preuention Of Fiscal Euasion With Respect To Taxes On Income)
Nomor
76
Tahun
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis
PERPRES
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
12 Nov 2019
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
12 Nov 2019 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2019 (215)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

