PERPRES 75 TAHUN 2011 - Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeastasian Nations And The Government Of The Peoples`S Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre Antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China). | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 75 TAHUN 2011 tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeastasian Nations And The Government Of The Peoples`S Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre Antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.