Kode
PERPRES 78 TAHUN 2010
Judul
Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur.
Jenis Peraturan
Peraturan Presiden
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
21 Des 2010
Tanggal Pengundangan
21 Des 2010
Tanggal Berlaku
21 Des 2010 - s.d. Dicabut