PERPRES 8 TAHUN 2023 - Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam | JDIH Kementerian Keuangan
Tidak ada riwayat
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 8 TAHUN 2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.