PERPRES 99 TAHUN 2012 - Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan Kepada Sekretariat Asean (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Association Of Southeast Asian Nations (Asean) On Hosting And Granting Privileges And Immunities To The Asean Secretariat). | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPRES 99 TAHUN 2012 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan Kepada Sekretariat Asean (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Association Of Southeast Asian Nations (Asean) On Hosting And Granting Privileges And Immunities To The Asean Secretariat). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.