PERPU 5 TAHUN 2008 - Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah UU 9 TAHUN 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
31 Des 2008
Mengubah UU 28 TAHUN 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undangan Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
31 Des 2008
Mengubah UU 16 TAHUN 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
31 Des 2008
Mengubah UU 6 TAHUN 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPERPU 5 TAHUN 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.