Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
PERPU 51 TAHUN 1960 - Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya. | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
PERPU 51 TAHUN 1960
PERPU 51 TAHUN 1960
Indonesia
14 Des 1960
Berlaku
Unduh
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PERPU 51 TAHUN 1960
Judul/Tentang
Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.
Nomor
51
Tahun
1960
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
LARANGAN
TANAH
TANPA IZIN
Penetapan
14 Des 1960
Pengundangan
Tgl. Berlaku
14 Des 1960 -
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;158.1960
Lokasi
Biro Hukum