Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023 ini ditetapkan berdasarkan kewenangan Menteri Keuangan untuk merumuskan kebijakan dan pedoman pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan perubahannya. Tujuannya adalah mendukung tata kelola BMN yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) sebagai bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Definisi dan Ketentuan Umum
Pengguna SIMAN
Tugas dan Wewenang Pengguna SIMAN
Penggunaan Modul SIMAN
Infrastruktur, Keamanan Data, dan Dukungan Layanan
Ketentuan Peralihan dan Penutup