Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PMK 134 TAHUN 2024 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tahun 2025 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.