Judul
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
08 Des 2023
Tanggal Pengundangan
12 Des 2023
Tanggal Berlaku
12 Des 2023 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2023 (983); 8 hlm.