Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156 Tahun 2023 ini dibuat untuk menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.06/2017 dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi dan hukum serta mengakomodir perkembangan pembentukan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Peraturan ini mengatur tata cara penetapan nilai kekayaan awal PTNBH.
Definisi dan Ruang Lingkup
Tahapan Penetapan NKA
Dokumen Pendukung
Penetapan NKA untuk PTNBH yang Berasal dari Satker PTN
Penetapan NKA untuk PTNBH yang Sejak Awal Pendiriannya Ditentukan Sebagai PTNBH
Perubahan NKA
Penyelesaian Permasalahan Aset dan Kewajiban
Ketentuan Peralihan dan Penutup
Lampiran