Dokumen ini mencabut
133/PMK.05/2019tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Kementerian Pertahanan.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2026 mengatur tarif layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Kementerian Pertahanan dan ditetapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dengan prinsip ekonomi, produktivitas, dan praktik bisnis yang sehat sebagaimana dimaksud dalam konsideran Menimbang. Peraturan ini dibentuk berdasarkan kewenangan pengelolaan keuangan BLU dan rujukan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 (dan perubahannya) serta peraturan terkait lainnya. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.05/2019 yang mengatur tarif sebelumnya, dan menjadi dasar penetapan, penghitungan, pengecualian, serta mekanisme kontraktual atas tarif layanan BLU RSPAD Gatot Soebroto.
DISCLAIMER: Konten di generate oleh AI, selalu pastikan dengan dokumen aslinya