Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut. Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 yang sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.
Pemberitahuan Impor
Pembebasan Bea Masuk
Pengaturan Barang Kena Cukai
Pengenaan Bea Masuk dan Pajak
Penetapan Tarif dan Nilai Pabean
Pengecualian Bea Masuk Tertentu
Ketentuan Lain