Peraturan ini dibuat untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel dalam rangka memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit di Kementerian Keuangan. Selain itu, peraturan ini menyelaraskan manajemen talenta Kementerian Keuangan dengan kebijakan nasional dan memperkuat penerapan sistem merit.
Definisi dan Ruang Lingkup
Prinsip Manajemen Talenta
Manajemen Talenta Pusat dan Unit
Proses Manajemen Talenta
Infrastruktur dan Sistem Informasi
Pemetaan PNS Kemenkeu
Forum Pimpinan
Ketentuan Lain
Ketentuan Peralihan
Penganggaran
Pencabutan Peraturan Lama