Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 diterbitkan untuk menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga. Standar ini berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi biaya dalam penyusunan anggaran.
Definisi dan Fungsi Standar Biaya Masukan
Honorarium dan Biaya Operasional
Biaya Perjalanan Dinas dan Transportasi
Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan
Biaya Operasional Kantor dan Lainnya
Pengawasan dan Efisiensi
Ketentuan Khusus