DiubahTerbaru
Dokumen ini diubah oleh
PMK 47 TAHUN 2026tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah
Catatan: Pasal 6, Pasal 11, Pasal 41
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)