Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfinded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Prajurit TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan/POLRI yang dilaksanakan oleh PT ASABRI (Persero)
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Agu 2023
Tanggal Pengundangan
01 Sep 2023
Tanggal Berlaku
01 Sep 2023 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2023 (693); 4 hlm.