Dokumen ini mencabut
78/PMK.01/2022tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2025 adalah Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window (LNSW) yang ditetapkan pada 8 Desember 2025 dan diundangkan serta mulai berlaku pada 18 Desember 2025. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.01/2022 karena ketentuan sebelumnya dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Dalam konsideran disebut alasan penerbitan antara lain dinamika perubahan lingkungan strategis global, penambahan penugasan organisasi, kebutuhan peningkatan daya saing nasional, kinerja logistik, iklim investasi, dan kemudahan berusaha, serta pernyataan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi termasuk lampiran bagan, tata kerja, ketentuan penataan dan peralihan serta pencabutan aturan sebelumnya.
DISCLAIMER: Konten di generate oleh AI, selalu pastikan dengan dokumen aslinya