Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPP 101 TAHUN 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.