Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 11 TAHUN 2010
Judul
Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
Nomor
11
Tahun
2010
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
22 Jan 2010
Tanggal Pengundangan
22 Jan 2010
Tanggal Berlaku
22 Jan 2010 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;16.2010
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

