Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasPP 11 TAHUN 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.