PP 114 TAHUN 2012 - Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Garuda Indonesia Tbk. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 114 TAHUN 2012 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Garuda Indonesia Tbk. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.