28 Apr 1981
Mencabut PP 24 TAHUN 1953 tentang Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya.
Mencabut PP 52 TAHUN 1954 tentang Pemberian Tunjangan Cacad.