Judul/Tentang
Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
15 Apr 2006 - s.d. Dicabut
Sumber
LN (2006): 31; TLN (2006): 4619, LL, BNW (2006): 7358