PP 139 TAHUN 2000 - Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek. | JDIH Kementerian Keuangan
23 Mar 2002
Dicabut dengan PP 6 TAHUN 2002 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga dan Diskonto Obligasi yang Diperdagangkan dan/atau Dilaporkan Perdagangannya di Bursa Efek.
21 Des 2000
Mencabut PP 46 TAHUN 1996 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga atau Diskonto Obligasi yang Dijual di Bursa Efek.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 139 TAHUN 2000
Judul
Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Obligasi yang Diperdagangkan di Bursa Efek.