17 Apr 2018
Mencabut PP 73 TAHUN 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
Mencabut PP 81 TAHUN 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Mencabut PP 63 TAHUN 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Mencabut PP 39 TAHUN 2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
Pengasuransian Barang Milik Negara
Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Pengelolaan Surat Utang Negara