Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 142 TAHUN 2015 tentang Kawasan Industri. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
Penetapan Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Persetujuan Penyelenggara Kawasan Berikat (Pkb) Merangkap Pengusaha di Kawasan Berikat (Pdkb) Kepada Pt Artakreasi Danekatama yang Berlokasi di Kawasan Industri dan Pergudangan Cikup...