Dokumen ini mengubah
PP 7 TAHUN 1977tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mengubah
tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mengubah
PP 9 TAHUN 2007tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mengubah
PP 25 TAHUN 2010tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mengubah
PP 10 TAHUN 2008tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Dokumen ini mengubah
PP 22 TAHUN 2013tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentangperaturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Dokumen ini mengubah
PP 26 TAHUN 2001tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997.