PP 15 TAHUN 2024 - Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Penrsahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 15 TAHUN 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Penrsahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.