Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 17 TAHUN 2020
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Nomor
17
Tahun
2020
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
28 Feb 2020
Tanggal Pengundangan
01 Jan 1900
Tanggal Berlaku
28 Feb 2020 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN 2020 (68), TLN 2020 (6477)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

