Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PP 19 TAHUN 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Deviden yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.