DiubahTerbaruDokumen ini diubah olehPP 39 TAHUN 2023tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
MencabutDokumen ini mencabutPERPRES 71 TAHUN 2012tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.