Judul
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
16 Mar 2007
Tanggal Pengundangan
16 Mar 2007
Tanggal Berlaku
16 Mar 2007 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2007: 47; TLN : 4712, LL