Dicabut dengan PP 47 TAHUN 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Semua Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak
11 Sep 2008
Dicabut dengan PP 55 TAHUN 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor.
20 Apr 1998
Diubah dengan PP 52 TAHUN 1998 tentang Perubahan atas Pp No. 22 Tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanPP 22 TAHUN 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.