PP 25 TAHUN 2000 - Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom. | JDIH Kementerian Keuangan
09 Jul 2007
Dicabut dengan PP 38 TAHUN 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.