PP 25 TAHUN 2024 - Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara | JDIH Kementerian Keuangan
30 Mei 2024
Mengubah PP 96 TAHUN 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara