03 Mar 2009
Mencabut PP 24 TAHUN ~1996 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Cukai.
Penundaan Atau Pengangsuran Utang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai