Judul
Perlakuan Perpajakan dalam Rangka Kegiatan Konstruksi dan Kegiatan Operasi Pembangunan Proyek Pengembangan Pulau Bintan dan Pulau Karimun.
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
24 Agu 1995
Tanggal Pengundangan
24 Agu 1995
Tanggal Berlaku
24 Agu 1995 - s.d. Dicabut