Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
24 Mar 2009
Tanggal Pengundangan
24 Mar 2009
Tanggal Berlaku
24 Mar 2009 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2009, LN (2009) (59)