Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 30 TAHUN 2009
Judul
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Nomor
30
Tahun
2009
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
24 Mar 2009
Tanggal Pengundangan
24 Mar 2009
Tanggal Berlaku
24 Mar 2009 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2009, LN (2009) (59)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

