JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Dokumen Pembentukan
      • Rancangan PUU
      • Naskah Akademik/Urgensi
      • Hasil Analisis
      • Risalah Pembahasan
      • Kajian Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
  • Beranda
  • Dokumen
  • PP 36 TAHUN 2023

PP 36 TAHUN 2023

  • Indonesia
  • 12 Jul 2023
  • Berlaku
Fulltext (2 MB) Tersedia peraturan yang lebih baru
Preview Image
  • shape
  • shape
  • shape

PP 36 TAHUN 2023 Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

  1. 01 Jun 2026
    DiubahTerbaru

    Dokumen ini diubah oleh

    PP 21 TAHUN 2026

    tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam

    Catatan: Pasal 18A
  2. 26 Feb 2026
    Diubah

    Dokumen ini diubah oleh

    PP 2 TAHUN 2026

    tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam

    Catatan: Pasal 1, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 11A, Pasal 13, Pasal 16, Pasal 18A
  3. 01 Mar 2025
    Diubah

    Dokumen ini diubah oleh

    PP 8 TAHUN 2025

    tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

  4. 01 Agu 2023
    Mencabut

    Dokumen ini mencabut

    PP 1 TAHUN 2019

    tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

Nilai Pengalaman Anda
Bagikan

Seluruh layanan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan pada JDIH Kemenkeu diberikan secara GRATIS dan tidak dipungut biaya

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15987 (Release-36)

    PMK 73 TAHUN 2023
    24 Jul 2023

    Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

    PP 8 TAHUN 2025
    17 Feb 2025

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam

    PP 2 TAHUN 2026
    14 Jan 2026

    Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam

    PP 21 TAHUN 2026
    06 Mei 2026

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam

    Fulltext PDF (Indonesia)
    2 MB

    Infografis 1
    0 Bytes
    Infografis 1
    0 Bytes
    Infografis 1
    0 Bytes
    Infografis 1
    0 Bytes
    Infografis 1
    0 Bytes
    Infografis 1
    0 Bytes