PP 38 TAHUN 2007 - Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. | JDIH Kementerian Keuangan
09 Jul 2007
Mencabut PP 25 TAHUN 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.