Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Pajak
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
PP 39 TAHUN 1973 - Acara Penetapan Ganti Kerugian oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan dengan Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada Diatasnya. | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
PP 39 TAHUN 1973
PP 39 TAHUN 1973
Indonesia
17 Nov 1973
Berlaku
Unduh
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
PP 39 TAHUN 1973
Judul/Tentang
Acara Penetapan Ganti Kerugian oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan dengan Pencabutan Hak-Hak atas Tanah dan Benda-Benda yang Ada Diatasnya.
Nomor
39
Tahun
1973
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
HAK ATAS TANAH
PENETAPAN
PENGADILAN TINGGI
Penetapan
17 Nov 1973
Pengundangan
17 Nov 1973
Tgl. Berlaku
17 Nov 1973 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL, LN;49.1973
Lokasi
Biro Hukum