Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
PP 41 TAHUN 2016
Judul
Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu.
Nomor
41
Tahun
2016
Jenis Peraturan
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis
PP
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
17 Okt 2016
Tanggal Pengundangan
17 Okt 2016
Tanggal Berlaku
17 Okt 2016 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2016, BN 2016 (201)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

