Judul/Tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 145 Tahun 2000 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah yang Dikenakan Pajak Penjulanan atas Barang Mewah
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
25 Okt 2005 - s.d. Dicabut
Sumber
LN (2005): 113; Tln (2005): 4552, BNW (2005): 7289, BKPM (2006): I